Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Resmi Lantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 10 Oktober 2022 |10:09 WIB
Jokowi Resmi Lantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP
Presiden Jokowi/ Biro Pers Setpres
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.125/TPA tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama dilingkungan lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah.

 (Baca juga: Sah! Jokowi Resmi Lantik Sultan Hamengkubuwono X Jadi Gubernur DIY)

“Sebelum saya mengambil sumpah beekenaan dengan pengangkatan saudara Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP terlebih dahulu saya bertanya kepada saudara, bersediakah saudara diambil sumpah menurut agama Islam?,” tanya Jokowi, Senin (10/10/2022)

“Bersedia,” jawab Hendrar Prihadi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan , bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Presiden Jokowi yang Hendrar Prihadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement