PEMATANGSIANTAR - Polisi meringkus tiga tersangka pelaku pencurian ponsel (HP) di rumah mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Henri Dunand Sinaga.
Pencurian itu terjadi di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Rabu, 24 Agustus 2022 lalu.
Informasi yang dihimpun, ketiga tersangka adalah JN alias Aseng (22), EPS alias Tian (23) dan RS (15). Ketiganya tercatat sebagai warga Kota Pematangsiantar.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura mengenal mengenal pemilik dan masuk ke dalam rumah. Ketiga pelaku pun mengambil ponsel merek Vivo milik penghuni rumah.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Pematang Siantar Ipda Moses Butar Butar saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Atas kejadian tersebut, pemilik rumah Hendri Dunand Sinaga melaporkannya ke Polsek Siantar Utara. Dari laporan itupun dilakukan penyelidikan,” ujar Moses Butar Butar dikonfirmasi, Senin (10/10/2O22).