Menurutnya, proses tersebut kurang lebih 1 hingga 2 bulan. Namun, KJRI Houston akan mendorong agar prosesnya dipercepat.
"Proses ini biasanya lama, kurang lebih 1-2 bulan. Tetapi kami telah mendorong agar proses ini dapat dipercepat sehingga jenazah dapat segera dipulangkan ke tanah air sesuai harapan keluarga," ujar Andre Omer.
Ia pun menggarisbawahi bahwa KJRI Houston dan Kementerian Luar Negeri akan terus memantau perkembangan pemulangan jenazah. Sesuai keinginan pihak keluarga, jenazah Novita Kurnia Putri akan dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.
(Awaludin)