-23 Januari Tahun Baru Imlek
-23 Maret Hari Suci Nyepi
-21, 24, 25, dan 26 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H
-2 Juni Hari Raya Waisak
-26 Desember Hari Raya Natal
"Jumlah libur dan cuti bersama itu sebanyak 24 hari,"kata Menko PMK.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.