Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko PMK Minta Korban Gempa Sulut Segera Didata dan Dievakuasi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 02 April 2026 |18:21 WIB
Menko PMK Minta Korban Gempa Sulut Segera Didata dan Dievakuasi
Menko PMK Instruksikan Pemda hingga TNI-Polri Data dan Evakuasi Korban Gempa Sulut (Binti Mufarida)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, meminta pemerintah daerah beserta TNI-Polri untuk mendata dan mengevakuasi terhadap korban terdampak gempa M 7,6 yang mengguncang Malut dan Sulut pada Kamis (2/4/2026).

Pratikno menilai, pendataan menjadi instrumen penting dalam penanganan bencana. Menurutnya, pendataan bisa menjadi basis untuk mencari dan mengevakuasi korban.

"Jadi oleh karena itu di awal-awal ini harus terus dilakukan eh pencarian, penyelamatan, evakuasi korban secepat-cepatnya, memperoleh pelayanan sebaik-baiknya. Jadi sekali lagi, keselamatan korban, keselamatan manusia adalah yang paling utama," ujar Pratikno saat rakor penanganan gempa M 7,6 secara daring, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, Pratikno meminta para pemangku kepentingan di daerah untuk melakukan tindakan cepat dan tepat di masa tanggap darurat kebencanaan. Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk memperhatikan informasi yang disampaikan BMKG.

"Sekali lagi kita tidak bisa meremehkan, menerima informasi secepatnya itu sangat penting, karena detik-menit itu sangat berharga bagi keselamatan kita semua, bagi keselamatan manusia, bagi keselamatan masyarakat gitu," tuturnya.

"Karena ini juga nanti BNPB untuk penanganan kebencanaan ini sekarang masuk ke tanggap darurat, jadi bersamaan dengan tadi eh pencarian dan penyelamatan evakuasi. Mohon juga terus untuk melakukan pendataan," tutur Pratikno.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement