Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi Kanjuruhan, Direktur LIB: Saya Sangat Berduka dan akan Bertanggungjawab

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2022 |18:25 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Direktur LIB: Saya Sangat Berduka dan akan Bertanggungjawab
Direktur LIB siap bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan/Foto: Riana Rizkia
A
A
A

Lima tersangka lain yaitu Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement