Surya mengatakan, para PMKS yang terjaring tersebut kemudiann dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, guna mendapatkan pembinaan. "Kita kenakan sanksi sosial di panti sosial," tambahnya.
Sebagai informasi, pihak Satpol PP rutin melakukan razia PMKS, dalam sebulan petugas merazia PMKS di sekitar Jalan Raya Daan Mogot. Hal itu agar memberi kenyamanan terhadap pengguna jalan.
BACA JUGA:Sebanyak 120 PMKS di Jakbar Terjaring Operasi Petugas
"Untuk hari ini kegiatan kita penyakit masyarakat PMKS kita lakukan seminggu dua kali," pungkasnya.
(Awaludin)