Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Pastikan Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan 100% Gratis

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |08:00 WIB
Pemerintah Pastikan Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan 100% Gratis
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan. (Foto: Avirista M)
A
A
A

JAKARTA - Korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10) lalu, menjadi 132 orang. Tambahan satu korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), warga RT 2 RW 4 Dusun Banjar Patroman, Desa Amadanom, Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Helen meninggal di RS Syaiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Cakra, Kec. Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di Rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengimbau para korban Tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat ataupun masih dalam proses pemulihan agar tidak mengabaikan keluhan rasa sakit.

 Baca juga: Saling Tuding LIB dan Indosiar soal Jam Tayang Pertandingan Arema vs Persebaya

“Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat Tragedi Kanjuruhan. Jika ada keluhan, segera lapor. Nanti pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk biayanya,” kata Agus dikutip dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

Sementara itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berkomitmen untuk memprioritaskan pasien yang masih dirawat di ICU dan yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, agar tidak ada korban meninggal yang bertambah.

Pemerintah juga memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah. Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.

“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan,” jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement