Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak Asuhnya Selama 2 Tahun, Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo Ditahan

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 12 Oktober 2022 |07:05 WIB
Cabuli Anak Asuhnya Selama 2 Tahun, Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo Ditahan
Ilustrasi: Freepik.
A
A
A

KULON PROGO – Seorang pimpinan panti asuhan di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta berurusan dengan polisi setelah diduga mencabuli anak asuhnya yang masih di bawah umur. Aksi bejat tersangka di duga telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

Menurut keterangan Plt Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto, tersangka saat ini telah ditahan sementara proses pemeriksaan oleh satreskrim sedang berlangsung. Penyidik masih mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku dan sejumlah saksi, sementara bentuk pelecehan yang dilakukan tersangka belum diketahui.

"Untuk proses pemeriksaan masih ditangani oleh satreskrim, tersangka sudah dilakukan penahanan," jelas Iptu Dwi Wijayanto kepada wartawan.

Meskipun aksi tersangka sudah berlangsung sejak pertengahan 2020 hingga 2022, korban baru melapor kepada polisi baru-baru ini, pada 3 Oktober 2022. Korban saat ini berada di bawah pengawasan Dinas Sosial setempat dan mengikuti pemulihan trauma.

Kasus pencabulan anak di bawah umur ini masih dalam penanganan di Mapolres Kulon Progo.

“Kita tunggu hasil pemeriksaannya aja. Yang pasti pelaku sudah ditangkap," tutupnya.

Baca Berita Selengkapnya: Bejat! Pimpinan Panti Asuhan di Kulon Progo Cabuli Anak Asuhnya Sudah Berlangsung 2 Tahun

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement