Mereka juga mengalami eksploitasi, paspor mereka ditahan, dikurung, dan dibatasi interaksi dengan dunia luar. Mereka juga dituntut untuk memenuhi target perusahaan dan bila tidak bisa memenuhi akan diberikan denda besar. Padahal gaji mereka tidak dibayarkan sesuai kesepakatan. Lebih parahnya, perusahaan memperjualbelikan mereka pada perusahaan sejenis.
Untuk saat ini, 172 PMIB sudah aman dan tengah melakukan proses pemulangan ke Indonesia. Sementara menunggu proses pemulangan, mereka ditampung di Kantor KBRI Phnom Penh.
Setelah mendengar cerita dari para PMIB, Muhadjir mengharapkan pengalaman buruk ini menjadi pelajaran berharga untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan di luar negeri.
“Masyarakat Indonesia menggunakan sumber-sumber resmi serta terpercaya dalam mencari kesempatan bekerja di negara orang,” paparnya.
(Rahman Asmardika)