BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana sampai 31 Desember 2022. Hal itu mengingat kondisi cuaca ke depannya diperkirakan masih ekstrem.
"Prediksi perkiraan kondisi cuaca ke depan akan memutuskan dan menetapkan Kota Bogor tanggap darurat sampai tanggal 31 Desember. Saya instruksikan seluruh aparat untuk siaga dan meminta kepada warga betul-betul waspada," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan di lokasi longsor Gang Barjo, Kota Bogor, Kamis (13/10/2022).
Bima menyebut, pihaknya harus siap siaga menghadapi segala kemungkinan menghadapi cuaca ekstrem. Termasuk bergerak cepat memikirkan solusi jangka pendek dan jangka panjang hingga permanen.
Baca juga: Longsor Timpa Rumah di Bogor, Sejumlah Warga Dilaporkan Tertimbun
"Tadi ada ibu-ibu yang menyampaikan kepada saya sudah trauma dan tidak mau lagi tinggal di wilayah berisiko dan siap untuk direlokasi ke rusunawa. Besok saya lakukan rapat secepatnya untuk proses tahapan relokasi rusunawa ini," tegasnya.
Di samping itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Perumkim terkait evaluasi seluruh gorong-gorong atau drainase.
"Kita akan cek juga satu kondisi drainase tertimbun sampah. Ada laporan drainase itu karena sampah karena PKL dan lainnya. Kita akan cek semuanya kita akan audit semuanya. Termasuk di Jalan Dadali, di Dadali sudah saya minta agar warga menghindari saat hujan. Ini kan gak cukup di Dadali tapi menyeluruh di Kota Bogor. Saya koordinasi PUPR dan Perumkim untuk proses audit fisik semua," tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.