Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Tersangka Korupsi Pengadaan Makan-Minum Santri Penghapal Alquran Ditahan, 2 di Antaranya ASN

Andrian Supendi , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |08:05 WIB
4 Tersangka Korupsi Pengadaan Makan-Minum Santri Penghapal Alquran Ditahan, 2 di Antaranya ASN
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

Keempat tersangka disangkakan dengan primer Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) jo Pasal 18 Undang-Undang PTPK jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Berita Selengkapnya: Korupsi Pengadaan Makan-Minum Santri Penghapal Alquran di Indramayu, 4 Tersangka Ditahan

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement