Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Oknum Polisi Perampok Cari Korban yang Jual Motor di Medsos

Antara , Jurnalis-Kamis, 13 Oktober 2022 |11:03 WIB
3 Oknum Polisi Perampok Cari Korban yang Jual Motor di Medsos
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Merasa surat sepeda motornya lengkap, Benny mempertahankan barang miliknya agar tidak dibawa. Cekcok pun terjadi hingga istri korban dan anaknya mengalami luka karena mencoba menghalangi mobil pelaku yang kabur.

Ketiga oknum anggota polisi tersebut adalah Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Ketiganya dijerat dengan pasal 363 jo pasal 53 dan pasal 368 jo pasal 53 KUHP serta pelanggaran kode etik profesi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga pelanggaran kode etik profesi," kata Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa dikonfirmasi di Medan.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement