Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arab Saudi Hukum Mati 3 Orang karena Menolak Dipindahkan untuk Proyek Neom

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |14:06 WIB
Arab Saudi Hukum Mati 3 Orang karena Menolak Dipindahkan untuk Proyek Neom
Foto: Reuters.
A
A
A

RIYADH - Pengadilan Arab Saudi menghukum mati tiga anggota Howeitat, sebuah suku yang diusir secara paksa untuk membuka jalan bagi, proyek senilai USD500 miliar, megacity Neom. Hukuman mati yang digelar awal bulan ini dijatuhkan karena mereka menolak pemindahan, demikian diwartakan sebuah kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris telah melaporkan.

BACA JUGA: Arab Saudi Umumkan Pembangunan Kota "Zero-Carbon" di NEOM

Shadli, Atallah, dan Ibrahim al-Howeiti ditangkap pada 2020 karena menentang pengusiran suku mereka untuk proyek Neom dan dijatuhi hukuman mati pada 2 Oktober oleh Pengadilan Kriminal Khusus Arab Saudi, menurut kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris Alqst.

"Kami mengutuk hukuman itu dan menyerukan pembebasan mereka," kata Alqst dalam sebuah tweet, sebagaimana dilansir Middle East Eye.

Shadli al-Huweiti adalah saudara laki-laki Abdul Rahim al-Howeiti, seorang warga Tabuk berusia 43 tahun yang ditembak mati oleh pasukan khusus Saudi pada April 2020 setelah memprotes perintah pengusiran pemerintah, termasuk dalam video yang secara teratur ia posting ke YouTube.

Hukuman mati para pria itu hanyalah yang terbaru dari serangkaian putusan ekstrem yang baru-baru ini dijatuhkan oleh pengadilan Saudi kepada mereka yang telah menyatakan perbedaan pendapat.

BACA JUGA: Keren! Ibu Kota Nusantara Tak Kalah Modern dibanding Neom dan Shenzen

Putusan itu juga datang ketika suku Howeitat telah melaporkan eskalasi dalam kampanye oleh pihak berwenang untuk mengusir mereka dari tanah mereka untuk proyek utama - dan sekarang menjadi lokasi Asian Winter Games 2029, diumumkan minggu ini.

Dua anggota suku Howeitat lainnya - Abdulilah al-Howeiti dan Abdullah Dukhail al-Howeiti - dijatuhi hukuman penjara 50 tahun dan larangan bepergian 50 tahun pada Agustus karena mendukung penolakan keluarga mereka untuk diusir dari rumah mereka di Provinsi Tabuk.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement