Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap Jual Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Ternyata Keras dengan Konsorsium Judi Online 303

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |18:12 WIB
Ditangkap Jual Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Ternyata Keras dengan Konsorsium Judi Online 303
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa/ Foto: Antara/Ho
A
A
A

JAKARTA - Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap Propam Polri karena diduga akibat penjualan narkoba, ternyata keras dengan Konsorsium 303 judi online.

(Baca juga: Mabes Polri Kejar Enam Orang Buron Konsorsium Judi Online di Lima Negara)

Pasalnya, Irjen Teddy diketahui membongkar kelompok mafia judi online saat menjadi Kapolda Sumatera Barat. Dalam kasus jaringan judi online, Irjen Teddy berhasil mengungkap total 124 kasus dengan total jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 230 orang.

Irjen Teddy Minahasa berkomitmen memberantas judi di daerah itu. Komitmen itu dibuktikan dengan menggelar operasi berantas judi sejak 1 Agustus 2022.

"Sejak 1 Agustus lalu saya sudah nyatakan perang dengan judi ini. Kita komitmen memberantasnya," kata Teddy kepada wartawan di Padang, beberapa waktu lalu.

Teddy menyebutkan, jika ada anggotanya yang membacking judi, dirinya tidak segan-segan menindaknya. "Saya tidak akan mentoleransi meskipun itu anak buah saya sendiri. Saya tangkap," tegas Teddy kala itu.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri. Penangkapan Irjen Teddy terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah mengetahui adanya informasi dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jual beli narkoba.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement