JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, anggota Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP D, diduga sempat mengambil diam-diam sabu seberat 5 kilogram dari barang bukti ungkap kasus di Mapolres Bukittinggi.
Bahkan, guna menghilangkan jejak, Eks Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu dengan tawas yang hampir menyerupai sabu.
BACA JUGA:Polri Dalami Aliran Uang Rp300 Juta Hasil Penjualan Narkoba Irjen Teddy Minahasa
"Itu sabu dari hasil (pengungkapan), barang bukti. Pengungkapan di Polres Bukittinggi, diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas," kata Kombes Mukti kepada awak media di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) malam.
Mukti menambahkan berdasarkan pengakuan sementara AKBP D mengambil barang bukti sabu atas perintah Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. AKBP D diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
BACA JUGA:Ini 3 Orang DPO Jaringan Bandar Judi Apin BK yang Didatangkan Polri dari Kamboja
"Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan saudara D, itu betul adalah perintah dari Bapak TM," ucap Mukti.