Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Irjen Teddy Minahasa Suruh Anak Buah Ambil Sabu Sitaan dan Diganti Tawas

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 15 Oktober 2022 |01:28 WIB
Terungkap! Irjen Teddy Minahasa Suruh Anak Buah Ambil Sabu Sitaan dan Diganti Tawas
Konpers Polda Metro Jaya/Foto: Widya Michella
A
A
A

Sebelumnya, atas kasus ini Irjen Teddy Minahasa dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," jelas Mukti.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement