6. Kota Tangerang : Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang & Perumnas 2 Kota Tangerang.
7. Ciledug : Halaman Parkir Samsat Ciledug & Kantor Kecamatan Pinang Ciledug.
8. Serpong : Halaman Parkir Samsat Serpong & ITC BSD Serpong.
9. Ciputat : Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat & Pamulang Square Ciputat.
10. Samsat Kelapa Dua : Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua & Mall SDC Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi : Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupten Bekasi : Pasar Bersih Cikarang Kabupten Bekasi.
13. Depok : Halaman Parkir Samsat Depok.
14. Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere.
Perlu diketahui, bahwa Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat juga harus menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum ke gerai SIM Keliling, seperti membawa KTP dan SIM berikut fotokopinya.
Di Gerai SIM, para pemohon akan diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan dan psikologi.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.