JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan perdananya dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) ini.
Pantauan di PN Jaksel, nampak mantan Kadiv Propam Polri itu tengah mencorat-coret dawakaan yang dipegangnya itu dalam persidangan, serta memijat kepalanya.
Ferdy Sambo tampak mencoret-coret atau menulis catatan pada surat dakwaan yang dipegangnya tersebut. Adapun dakwaan itu tengah dibacakan oleh JPU dalam persidangan, yang mana dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU yang berjumlah puluhan itu.
BACA JUGA:Pegang Leher Belakang Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Woy Cepat Kau Tembak!