JAKARTA - Jaksa mengatakan Brigadir J meninggal dunia akibat tembakan terakhir yang bersarang di kepala yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum dalam pembacaan dakwaan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA:Jaksa Sebut Tengkorak Bagian Kepala Brigadir J Rusak Akibat Tembakan Terakhir Ferdy Sambo
Menurut Jaksa, posisi Brigadir J masih hidup saat ditembak oleh Bharada E, ia sempat merengek kesakitan karena tembakan tersebut. Setelah itu, Ferdy Sambo pun menggunakan sarung tangan dan langsung mengarahkan senjatanya kearah bagian kepala Brigadir J hingga tembus kebagian kerangka.
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," jelasnya.