JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Ferdy Sambo memerintahkan anak buahnya untuk menghapus CCTV yang menunjukkan Brigadir J saat masih hidup.
Ferdy mengancam Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit yang mengetahui video itu agar menjaga jangan sampai bocor.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor, dari kalian berempat!'.Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata Jaksa saat membacakan dakwaannya.
Ferdy Sambo pun memerintahkan Hendra Kurniawan untuk membereskan dan mengkondisikan Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Soplanit agar video CCTV yang ditonton itu benar-benar telah dihapus.
"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan, 'Ndra, kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," kata jaksa menirukan perkataan Sambo.
Jaksa menyebutkan Arif Rachman tak berani menatap wajah Ferdy Sambo dan hanya tertunduk. Sambil menangis, Ferdy Sambo menegur Arif yang tak berani menatap matanya itu sambil membawa-bawa kejadian yang menimpa Putri Candrawathi.