Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Rumah Warga, Pelaku Ditangkap saat Tengah Bekerja

Yuswantoro , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |00:04 WIB
Bobol Rumah Warga, Pelaku Ditangkap saat Tengah Bekerja
Pelaku pembobolan rumah ditangkap saat tengah bekerja usai buron 3 bulan. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini telah menjalani penahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara hingga 5 tahun lamanya," tutur Anwar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement