BABEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan verifikasi faktual ke dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Perindo Babel, Senin (17/10/2022).
Hasilnya Partai Perindo Babel memenuhi syarat verifikasi faktual peserta pemilihan umum (pemilu) 2024
Adapun Komisioner KPU Babel Husein bersama Bawaslu melakukan verifikasi faktual Partai Perindo DPW Bangka Belitung.
“Verifikasi faktual yang dilakukan di antaranya jumlah pengurus partai politik keterwakilan perempuan 30% domisili kantor dan kelengkapan administrasi lainnya,” ujarnya siang ini.
BACA JUGA:Verifikasi Faktual DPD Partai Perindo Maros Dinyatakan Memenuhi Syarat
Setelah dilakukan verifikasi satu persatu dinyatakan semua berkas sudah sesuai.
“Dari kesesuaian tersebut/secara komulatif Partai Perindo Babel dinyatakan memenuhi syarat lolos verifikasi faktual dalam tahapan pendaratan dan verifikasi parpol peserta pemilu 2024,” pungkasnya.
Diketahui, verifikasi faktual kemudian dilakukan oleh KPU dan Bawaslu masing-masing kabupaten kota ditingkat DPD dan DPC Partai Perindo Babel.
Lalu, Partai Perindo berkomitmen membangun kesejahteraan di masyarakat dan membuat Indonesia maju Berjaya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.