Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Sementara sidang dugaan kasus obstruction of justice kasus Brigadir J bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
(Fakhrizal Fakhri )