Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Corat-coret Surat Dakwaan, Ferdy Sambo Pijat Kepala saat Sidang

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |06:00 WIB
Corat-coret Surat Dakwaan, Ferdy Sambo Pijat Kepala saat Sidang
Ferdy Sambo pijat kepala dalam sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Di sela-sela pembacaan dakwaan tersebut, Ferdy Sambo itu tampak mencorat-coret dakwaan yang dipegangnya dalam persidangan.

Bekas Kadiv Propam Polri itu pun juga sesekali memijat kepalanya, sambil menulis catatan pada surat dakwaan yang dipegangnya tersebut.

Pembacaan dakwaan Ferdy Sambo itu dilakukan secara bergantian oleh JPU yang berjumlah puluhan orang itu.

Baca juga: Usai Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Beri Uang Hadiah Senilai Rp500 Juta untuk Bripka RR-Kuat Ma'aruf

Adapun Ferdy Sambo menghadiri persidangan dengan menggunakan kemeja batik berwarna cokelat. Dia juga tampak membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaannya lantas duduk di kursi pesakitan.

Baca juga: Ferdy Sambo Beri Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Tembak Yosua Namun Diambil Lagi

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan dakwaan dan buku catatan. Namun, tak dirincikan untuk apa catatan tersebut.

"Iya dakwaan dan buku hitam," katanya saat dikonfirmasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement