Sidang pembacaan dakwaan itu diketahui dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.
Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Sementara sidang dugaan kasus obstruction of justice kasus Brigadir J bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca juga: Didakwa Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo akan Ajukan Eksepsi
(Fakhrizal Fakhri )