Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Corat-coret Surat Dakwaan, Ferdy Sambo Pijat Kepala saat Sidang

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |06:00 WIB
Corat-coret Surat Dakwaan, Ferdy Sambo Pijat Kepala saat Sidang
Ferdy Sambo pijat kepala dalam sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Sidang pembacaan dakwaan itu diketahui dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

Sedangkan tersangka Bharada E atau Richard Eliezer bakal menjalani sidang secara terpisah, yakni sehari setelahnya atau pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Sementara sidang dugaan kasus obstruction of justice kasus Brigadir J bakal dilangsungkan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggotanya diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Baca juga: Didakwa Pembunuhan Berencana, Ferdy Sambo akan Ajukan Eksepsi

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement