Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |11:40 WIB
Bharada E Tidak Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa
Bharada E (Foto : MPI)
A
A
A

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di PN Jakarta Selatan.

Keempat terdakwa itu melakukan rencana pembunuhan dan mengeksekusi Brigadir J di kediaman pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo. Adapun kejadian pembunuhan dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022 sore.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement