Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Hal yang Diperbuat Bharada E Pasca Diperintahkan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |14:10 WIB
4 Hal yang Diperbuat Bharada E Pasca Diperintahkan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Bharada E/Foto: MPI
A
A
A

JAKARTA - 4 Hal yang diperbuat Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang pasca diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dibahas dalam artikel ini.

Diketahui, Bharada E hari ini menjalani sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Okezone merangkum 4 hal yang dilakukan Bharada E usai disuruh Ferdy Sambo menembak mati Yosua di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan sebagaimana dibacakan jaksa dalam surat dakwaannya:

 (Baca juga: Adzan Romer Nyaris Tembak Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir Yosua)

1. Bharada E Jawab ‘Siap Komandan’

Bharada E menjawab 'siap komandan' usai Ferdy Sambo memerintahkannya menembak Brigadir Yosua. Sebelumnya, Sambo meminta Bripka Ricky Rizal menembak Yosua, Namun ditolak karena tidak sanggup menerima perintah tersebut.

2. Amunisi Glock 17

Dalam surat dakwaan, terungkap Bharada E sempat mengisi senjata api miliknya, Glock 17, dengan tambahan amunisi. Amunisi itu sebelumnya diberikan oleh Ferdy Sambo setelah Bharada E menyanggupi untuk menembak Yosua.

3. Bharada E Kokang Senjata Milknya

Jaksa menyebut, Bharada E mengokang senjatanya sebelum membunuh Brigadir J Yosua ata perintah Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Bharada E berada di lantai dua lalu turun ke lantai satu menemui Ferdy Sambo. Setelahnya, Ferdy Sambo meminta Eliezer mengokang senjata Glock 17 milik Eliezer.

4. Bharada E Berdoa Sebelum Menembak Yosua

Sebelum menembak Brigadir Yosua, Bharada E juga sempat berdoa sebelum menembak Yosua. Bharada E lalu menembak 3 hingga 4 kali, namun tembakannya tidak langsung membunuh Yosua. Ferdy Sambo disebut jaksa dalam dakwaanya menembakkan 1 tembakan ke kepala. Tembakan tersebut yang membuat Yosua tewas seketika.

Sidang dakwaan Richard Eliezer alias Bharada E ditunda hingga Selasa pekan depan, 25 Oktober 2022. Majelis Hakim menyebutkan, akan menghadirkan keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai saksi dalam persidangan.

Menurut Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa, karena Bharada E tak mengajukan eksepsi, Hakim akan melanjutkan agenda sidang dengan menghadirkan 12 orang saksi yang kesemuanya adalah keluarga dari Brigadir J beserta kuasa hukumnya.

 

"Jadi untuk persidangan selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP. Saksi ada saudara Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mareza Rizki, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak," ujar Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu menuturkan, 12 orang saksi tersebut nantinya akan ditawari opsi kehadiran di persidangan secara fleksibel. Mengingat masih berlakunya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Covid-19 dan posisi keluarga Brigadir J yang berdomisili di Jambi.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement