Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Digugat Cerai karena Sering KDRT, Suami Bakar Istri dan Mertuanya

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 18 Oktober 2022 |20:02 WIB
Tak Terima Digugat Cerai karena Sering KDRT, Suami Bakar Istri dan Mertuanya
Rumah TKP suami bakar istri/Foto: Carlos Roy Fajarta
A
A
A

Tak berhenti di situ, pelaku R memberikan ancaman kepada istri sirinya A dengan berkata "Kalau kamu bercerai sama saya, saya akan lukai tubuh kamu, pada bagian mukanya dirusak," kata Yayan menirukan ucapan pelaku R.

Ternyata ancaman itu benar adanya. Dan hal itu dilakukan E dengan menyiram bensin ke wajah A dan membakar tubuh A.

"Kronologi penangkapan saat itu kita sedang patroli dan mendengar ada teriakan warga dan diamankan bersama Pokdar dan warga sekitar. Pelaku sudah kita amankan, dan proses sidik kita jalankan dan pelaku sudah kita lakukan penahanan," jelas Yayan.

Pelaku R dikenakan Pasal 187, ayat 1, 2, dan 3 apabila menghilangkan nyawa korban, ancaman hukumannya terhadap 15 tahun penjara.

"Luka korban sekitar 90 persen, saat ini sedang kritis dirawat di RSCM. Pelaku justru luka bakar 50 persen masih bisa ngomong. Pelaku ini sudah pernah melakukan KDRT di Brebes, sehingga korban lari dari rumah tangganya," pungkas Yayan Heri.

Sementara itu, Joe (38) tetangga yang rumah kontrakannya berada tepat di sebelah kejadian menyebutkan bahwa sang korban adalah adik iparnya.

"Minggu pagi jam 3 subuh. Saya lagi di rumah sedang tidur. Dengar suara ribut-ribut. Si pelaku R keluar dari rumah dengan kondisi terbakar seperti Ghost Rider. Ruangan sudah penuh asap," ungkap Joe.

Ia menyebutkan korban adik iparnya A mengalami luka bakar 90 persen dan kondisinya sekarang wajah dan sekujur tubuhnya sudah seperti mumi.

"Jadi mereka (R dan A) sudah sering cek-cok. Istri minta diceraikan karena KDRT. Suaminya si R ini gak terima. Dia kemudian bakar istrinya beserta rumah kontrakan mertuanya ikut terbakar," jelas Joe.

Akibat perbuatan pelaku setidaknya ada tiga orang yang mengalami luka bakar, yakni korban A (16) dan AW (70) dan C (60) yang merupakan orang tua dari korban.

Selain itu saat R melakukan aksi kejinya di dalam rumah tersebut adapula dua anak-anak sepupu dari A yakni B (12) dan I (7). Untungnya kedua anak tersebut dapat menyelamatkan diri dan tidak ikut mengalami luka bakar.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement