Nantinya, hasil verifikasi ini akan disampaikan ke KPU RI maupun ke Partai Politik melalui laman sistem informasi Partai Politik, Sipol, dan KPU Jatim.
Proses Verifikasi Faktual ini berlangsung dari 15 Oktober hingga 4 November mendatang atau selama 21 hari.
Pengumuman lolos tidaknya ini nanti akan diumumkan langsung oleh KPU RI.
(Natalia Bulan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.