JAKARTA - DPD Partai Perindo Kota Cirebon dinyatakan penuhi syarat dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPUD Kota Cirebon dan Bawaslu.
Ketua DPD Kota Cirebon, Tegawati mengatakan, verifikasi faktual tersebut secara keseluruhan berjalan dengan lancar dan memenuhi semua unsur persyaratan.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan secara Keseluruhan KPU menyatakan bahwa verifikasi faktual kepengurusan DPD Perindo memenuhi syarat," kata Tegawati kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (18/10/2022).
Tegawati yang juga merupakan juru bicara DPD Perindo Kota Cirebon ini menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut berjalan interaktif dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh KPU terkait data verifikasi faktual, dan dapat dijawab dengan mudah.
Baca juga: KPU Tetapkan DPD Perindo Kota Magelang Lolos Verifikasi Faktual