PEMATANG SIANTAR - Pria bertubuh gembul ditangkap anggota Polres Pematang Siantar karena membuang narkoba di pinggir jalan.
Pria G (28) warga jalan HOS Cokroaminoto,kecamatan Siantar Utara membuang bungkusan berisi sabu dengan berat 5 44 gram untuk menghilangkan barang bukti saat disergap polisi.
BACA JUGA:Mantan Lurah Ditangkap saat Transaksi Sabu dengan Wanita di Kos-kosan
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Fernando didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Rudi Panjaitan dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, mengatakan, polisi menangkap G saat berdiri di pinggir jalan Patimmura diduga akan bertransaksi narkoba.