Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sembunyikan 1,2 Kg Kokain di Perut, WNA Asal Peru Terancam Hukuman Mati

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |17:21 WIB
Sembunyikan 1,2 Kg Kokain di Perut, WNA Asal Peru Terancam Hukuman Mati
Polda Metro Jaya menunjukan barang bukti kokain yang berhasil dikeluarkan dari perut WNA asal Peru/Foto: Riana Rizkia
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 1,2 kg yang diselundupkan ke dalam perut dengan cara ditelan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pelaku merupakan wanita warga negara asing asal Peru, berinisial EAM umur 39 tahun.

 BACA JUGA:Kisah Jakarta Islamic Center yang Dulunya Jadi Kawasan Prostitusi Terbesar di Asia Tenggara

"Ada seorang wanita asal peru EAM, umur 39 tahun, warga negara Peru diduga membawa narkotika jenis kokain di dalam perutnya," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022).

"Modusnya modus swallow, diminum, ditelan, sehingga tes urine positif, dia mengandung kokain dan hasil rontgen juga terdapat bola bola, itu ada dalam perut tersangka," sambungnya.

 BACA JUGA:Beda dengan Keterangan Ferdy Sambo, 4 Polisi Kaget Brigadir J Masih Hidup saat Cek CCTV

Mukti mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada Selasa, 11 Oktober 2022 pukul 23.00 WIB.

"Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ bersama dgn Tim Bea Cukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan terhadap 1 orang penumpang wanita EAM warga negara Peru, yang diduga membawa narkotika jenis kokain dengan cara ditelan (modus swallow)," ucapnya.

Lalu, kata Mukti, hasil urin WNA tersebut positif narkotika. Setelah itu dilakukan rontgen perut tersangka di Rumah Sakit PIK. "Hasil rontgen diketahui terdapat benda asing berupa beberapa kapsul yang diduga berisi narkotika," katanya.

"Di bawah pengawasan tim medis dan anggota, akhirnya tersangka berhasil mengeluarkan kotoran yang terdapat beberapa kapsul diduga berisi narkotika jenis kokain. Selama 2 hari sampai dengan Kamis, 13 Oktober 2022 total sebanyak 116 kapsul diduga berisi kokain telah berhasil dikeluarkan," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement