Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cemburu dengan Teman Curhat Istrinya, Pria Ini Tabrakkan Korban ke Belakang Truk Sebelum Menusuknya

Didit Junaidi , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |20:06 WIB
Cemburu dengan Teman Curhat Istrinya, Pria Ini Tabrakkan Korban ke Belakang Truk Sebelum Menusuknya
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

"Pelaku cemburu dengan korban yang merupakan teman curhat istrinya," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku yang baru menikah dua bulan ini terpaksa harus merasakan dinginya sel jeruji besi dan terancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement