"Pelaku cemburu dengan korban yang merupakan teman curhat istrinya," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku yang baru menikah dua bulan ini terpaksa harus merasakan dinginya sel jeruji besi dan terancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.