Selain itu, sejumlah syarat dalam verifikasi faktual semuanya terpenuhi dan dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua DPD Partai Perindo Pasangkayu, Ambo Intang mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih atas terselenggaranya pelaksanaan verifikasi faktual secara baik dan lancar di DPD Partai Perindo Kabupaten Pasangkayu.
Baca juga: KPU Verifikasi Kepengurusan Perindo Demak, Targetkan 5 Kursi di DPRD
"Partai Perindo dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang khususnya di Kabupaten Pasangkayum," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )