PURBALINGGA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Purbalingga, Jawa tengah, dinyatakan lengkap secara administrasi dalam verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Purbalingga.
Mereka pun siap memenangkan pemilu yang digelar serentak tahun 2024 mendatang.
“Dalam verifikasi faktual, Perindo Purbalingga telah dinyatakan memenuhi semua persyaratan menjadi peserta pemilu. Persyaratan yang telah dipenuhi Perindo, di antaranya terpenuhi persyaratan keberadaan anggota dan pengurus, domisili kantor, dan memperhatikan minimal 30 persen keterwakilan perempuan,” kata Ketua DPD Partai Perindo Purbalingga, Deana Yoga di kantor DPD Perindo Purbalingga, di Jalan Letjend S. Parman, kedungmenjangan, Kecamatan Purbalingga.
“Keterwakilan perempuan di DPD Perindo Purbalingga, sudah mencapai lima puluh persen melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU,” tambah Dean.
Proses verifikasi dilakukan di kantor Perindo Purbalingga, dihadiri sejumlah pengurus, dari ketua, Sekretaris, bendahara, dan pengurus lainnya. Dari KPU hadir Ketua KPU Purbalingga, Ketua Bawaslu Purbalingga beserta Komisioner.
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, DPD Perindo Merauke Targetkan Raih Suara Terbanyak
Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan menjelaskan, di samping melakukan verifikasi faktual kepengurusan Parpol, KPU Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan verifikasi keanggotaan dari sampling yang telah diturunkan oleh KPU RI, melalui SIPOL (sistem informasi partai politik).
Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, DPD Perindo Pekalongan Targetkan 4 Kursi DPRD
“Dalam pelaksanaan verfak keanggotaan Parpol KPU Kabupaten Purbalingga akan menerjunkan beberapa team verfak ke sejumlah wilayah, guna mengecek kebenaran data anggota Parpol yg menjadi sampling. Pengecekan verfak keanggotaan parpol, team verifikator akan datang ke rumah-rumah, guna mengecek kesesuaian KTP dan KTA parpol yang bersangkutan demi untuk mengetahui kebenaran apakah nama-nama yang tercantum benar sebagai anggota parpol atau bukan,” tambah Eko Setiawan.