Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Partai Perindo Gresik Dinyatakan Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024

Agus Ismanto , Jurnalis-Rabu, 19 Oktober 2022 |05:54 WIB
Partai Perindo Gresik Dinyatakan Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2024
A
A
A

GRESIK - Komisi Pemiluhan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik, melakukan verifikasi faktual kepengurusan dewan pengurus daerah (DPD) Partai Perindo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur selasa malam.

Dari hasil pemeriksaan, DPD Partai Perindo Gresik dinyatakan memenuhi segala persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024.

Jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik, antusias menyambut kedatangan petugas KPU dan Bawaslu, saat melakukan verifikasi faktual, di Sekretariat DPD Partai Perindo Gresik, di Jalan Perum GKGA, Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.

Divisi Perencanaan Data dan Verifikasi KPU Gresik, Sidik Notonegoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan, DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik dinyatakan memenuhi segala persyaratan menjadi peserta Pemilu 2024.

Menurutnya, verifikasi faktual dilakukan dengan melihat langsung domisli kantor partai, kepengurusan parpol, dan pemenuhan kuota perempuan dalam kepengurusan parpol.

Verifikasi faktual kepengurusan dilakukan dengan mengecek secara langsung kantor partai sesuai data yang sudah masuk dalam sistem informasi partai politik (sipol) KPU dan mencocokkan surat kepengurusan parpol dengan susunan pengurusnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement