PALEMBANG – Parman (29), seorang pria warga Jalan Sukawinatan Lorong Sekolah, Kecamatan Sukarami, Palembang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pengemudi ojol.
"Tersangka ini menyasar kos-kosan. Sengaja memakai jaket Ojol agar tidak timbulkan kecurigaan oleh warga. Tersangka juga terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat ditangkap," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Rabu (19/10/2022).
Meski dalam catatan kepolisian terdapat belasan titik pelaku melancarkan aksinya, namun Parman mengaku hanya mengingat beberapa tempat saja.
"Yang saya ingat dua tempat, satu di bedeng daerah Suka Bangun, satu lagi di belakang Hotel Aston, itu saja. Yang lain saya tidak tahu,” ujar Parman.
Baca juga: Nekat Serang Polisi, Ismail Tewas Diberondong Tembakan
Parman beraksi dengan tiga orang lainnya. Dalam beraksi, dirinya selalu berpasangan dengan pelaku lain. "Kadang saya yang metik (mencuri) langsung, tapi kadang juga memantau situasi," jelasnya.
Parman mengaku dirinya baru enam bulan bebas dari penjara. Dirinya pernah ditangkap dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
"Maling motor juga, ditahan di Tanjung Raja," jelasnya.