JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menghentikan sementara penggunaan dan penjualan parasetamol bentuk sirup sehubungan dengan meningkatnya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Tercatat, hingga 18 Oktober 2022, terdapat 206 kasus gangguan ginjal akut, yang mengakibatkan 99 anak meninggal dunia.
BACA JUGA: Breaking News! Gangguan Gagal Ginjal Akut di Indonesia Capai 206 Kasus, 99 Anak Meninggal
Kematian anak yang dihubungkan dengan konsumsi obat parasetamol sirup ini bukanlah yang pertama kalinya terjadi. Kasus serupa sebelumnya terjadi di Bangladesh pada 1990 dan 2009 dan baru-baru ini di Gambia, Afrika Barat.
Pada Januari 1990, sebanyak 339 anak di sebuah rumah sakit di Dhaka mengalami gagal ginjal. Dari pemeriksaan toksikologi yang dilakukan disimpulkan bahwa kejadian ini disebabkan oleh sirup parasetamol yang mengandung diethylene glycol.
BACA JUGA: India Perintahkan Penyelidikan 4 Sirup Obat Batuk Usai Kematian 66 Anak-Anak di Gambia
Sementara pada 2009, setidaknya 25 anak di Bangladesh tewas setelah mengonsumsi sirup parasetamol yang diyakini tercemar bahan kimia beracun. Menurut keterangan kementerian kesehatan Bangladesh, sirup parasetamol itu menjadi racun setelah produsen mengganti salah satu bahannya dengan alternatif yang lebih murah.
"Pembuat obat menambahkan bahan kimia industri beracun karena 10 kali lebih murah daripada propilen glikol, yang digunakan sebagai pelarut dalam sirup parasetamol," kata Menteri Kesehatan Bangladesh saat itu.