JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan pada Rabu, (19/10/2022) bahwa COVID-19 tetap menjadi darurat global. Pernyataan WHO ini disampaikan hampir tiga tahun setelah penyakit ini pertama kali dideklarasikan sebaga darurat global.Â
Komite darurat WHO pertama kali membuat deklarasi untuk COVID-19 pada 30 Januari 2020. Penetapan semacam itu dapat membantu mempercepat penelitian, pendanaan, dan tindakan kesehatan masyarakat internasional untuk mengatasi suatu penyakit.
Badan PBB itu mengatakan bahwa dalam beberapa bulan terakhir bahwa, meski kasus menurun di beberapa bagian dunia, negara-negara masih perlu menjaga kewaspadaan mereka dan mendorong agar populasi mereka yang paling rentan divaksinasi.
"Meskipun persepsi publik adalah bahwa pandemi telah berakhir di beberapa bagian dunia, itu tetap menjadi peristiwa kesehatan masyarakat yang terus berdampak buruk dan sangat mempengaruhi kesehatan populasi dunia," kata komite WHO sebagaimana dilansir Reuters.
Disebutkan bahwa meskipun jumlah kematian mingguan adalah yang terendah sejak pandemi dimulai, mereka masih tetap tinggi dibandingkan dengan virus lain.
"Pandemi ini telah mengejutkan kita sebelumnya dan mungkin bisa mengejutkan kita sekali lagi," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada wartawan.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News
(dka)