Selain itu, tenaga kesehatan (nakes) pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) diinstruksikan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair.
Baca berita selengkapnya di sini: Gagal Ginjal Akut Merebak, Kemenkes Minta Seluruh Apotek Stop Jual Obat Sirup
(Qur'anul Hidayat)