Adapun agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ialah mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan hal tersebut.
“Iya betul (Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs),” kata Djuyamto melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).
Djuyamto menjelaskan bila agenda Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi hari ini yakni replik. Sementara itu untuk Kuat Maruf dan Bripka RR alias Ricky Rizal beragenda Eksepsi.
“Iya betul (PC dan FS agend Replik. Sementara RR dan KM agenda Eksepsi),” katanya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.