Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Tegaskan Putri Candrawathi Tak Pernah Beri HP dan Uang ke Ajudan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |13:57 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Putri Candrawathi Tak Pernah Beri HP dan Uang ke Ajudan
Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Selain itu, Bharada E juga diberikan uang sebesar Rp1 miliar, yang kemudian diminta kembali oleh Ferdy Sambo. Setelah itu, Putri Candrawathi sempat mengucapkan rasa terima kasih kepada Bharada E. 

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Kuat Ma'ruf," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement