JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal.
Dalam sidang itu terungkap bahwa Brigadir J sempat mempertanyakan senjata miliknya kepada Bripka Ricky Rizal sebelum dieksekusi.
"Nopriansyah Yosua Hutabarat pernah menanyakan di mana keberadaan senjata api miliknya dan terdakwa Ricky Rizal Wibowo menjawab Nopriansyah Yosua Hutabarat pernah menanyakan kepada dirinya mengenai keberadaan senjata milik Nopriansyah Yosua Hutabarat tersebut pada saat berada di dalam mobil Lexus RX nopol L-1973-ZX saat terdakwa di perjalanan dari Magelang menuju Jakarta," ujar Pengacara Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Kuat Maruf Terima Handphone Pemberian Sambo tapi Tak Sempat Lihat Isi Amplop
Saat itu Bripka Ricky Rizal sempat memberitahukan posisi senjata milik Brigadir J.
"Saat itu saya menjawab dengan berkata 'senjata di dashboard mobil LM, diamankan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Elu mandi sih tadi', dan dijawab oleh Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan berkata 'Oh, ya udah, Bang'," terangnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Putri dan Ferdy Sambo Nilai Tanggapan Eksepsi JPU Tak Jelas
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.