Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkes Kumpulkan Epidemiolog Kaji Status Kejadian Luar Biasa Gagal Ginjal Akut

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |14:38 WIB
Kemenkes Kumpulkan Epidemiolog Kaji Status Kejadian Luar Biasa Gagal Ginjal Akut
Anak mengalami gagal ginjal akut/Foto: Verywell Health
A
A
A

JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan akan melakukan kajian bersama para ahli epidemiolog terkait usulan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) usai 206 anak mengidap gagal ginjal akut, bahkan 99 di antaranya meninggal dunia.

“Akan dikaji bersama para ahli epidemiologi,” ungkap Nadia saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (20/10/2022).

 BACA JUGA:Pemkot Jakarta Barat Catat Ada 8 Kasus Gagal Ginjal Akut di Wilayahnya

Sebelumnya, Ahli Epidemiologi (Epidemiolog) Griffith University Australia Dicky Budiman mendesak Kemenkes untuk menetapkan gagal ginjal akut pada anak sebagai KLB atau kejadian luar biasa.

Status KLB diperlukan dalam kasus gangguan ginjal akut, karena akan mempermudah proses pengendalian dan pencegahan penyakit.

 BACA JUGA:Terungkap, Brigadir J Sempat Tanyakan Senjatanya Sebelum Dieksekusi

“Memang sudah keluar daftar rumah sakit rujukan untuk penyakit gangguan ginjal akut ini, tapi tanpa status KLB itu semua akan percuma,” papar Dicky.

Dicky menjelaskan, penyakit gangguan ginjal akut yang saat ini sedang merebak sudah memenuhi indikator KLB, antara lain peningkatan kasus kematian maupun jumlah kasus yang meningkat dalam 3 periode waktu berdekatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement