Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tutupi Rencana Pembunuhan dari Brigadir J, Ini Alasan Ricky Rizal

Rizky Syahrial , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |19:41 WIB
Tutupi Rencana Pembunuhan dari Brigadir J, Ini Alasan Ricky Rizal
Bripka RR/ Foto: MNC Portal
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan, kliennya tidak membocorkan rencana pembunuhan ke Brigadir J, dikarenakan merasa takut dengan atasannya Ferdy Sambo.

Ia menambahkan, kliennya juga merasa khawatir jika membongkar rencana pembunuhan itu ke Brigadir J, salah satunya ia berpikir akan ditembak juga.

"Pasti takut, enggak mungkin, semua takut," ujarnya saat ditemui wartawan di PN Jaksel Kamis (20/10/2022).

"Misalnya apa yang mau diomongin, misalnya 'Wah gua (Ricky Rizal) mau ngomong ke Yosua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak' gitu," paparnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Kuasa hukum Ricky Rizal Wibowo meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan terhadap Ricky.

Jaksa penuntut umum sebagaimana diketahui mendakwa Ricky Rizal Wibowo sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP Pasal 55 ayat (1) dan Dakwaan Subsidair sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kuasa hukum menilai uraian dalam surat dakwaan disusun pada asumsi-asumsi liar dan tidak berdasar.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement