DENPASAR - Aksi eksibisionis Danial Lalus (46) harus dibayar mahal. Dia ditangkap polisi karena memamerkan alat kelamin kepada karyawati toko kosmetik di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar.
"Pengakuan pelaku karena tertarik melihat korban," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Pramana, Kamis (20/10/2020).
BACA JUGA:Jodoh Tak ke Mana, Ini Kisah Bule Cantik Austria Menikahi Tukang Sapu Indonesia
Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korban berinisial WLD (22). Pelaku tiba-tiba mendatangi toko tempatnya kerja, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.
Tiba di pintu kaca toko, pelaku memelorotkan celananya lalu mengeluarkan alat kelaminnya dan dipamerkan kepada korban. Sontak saja korban kaget dan berteriak histeris.
BACA JUGA:Kapolri: Kita Sedang Proses Pemurnian Jadi Emas 24 Karat
Pelaku bahkan sempat mengatakan kepada korban untuk memegang alat kelaminnya. Karena korban terus berteriak, pelaku menyudahi aksinya lalu kabur.