Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual Organ Tubuh Harimau Sumatra, Warga Riau Ini Diciduk Polisi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 20 Oktober 2022 |16:34 WIB
Jual Organ Tubuh Harimau Sumatra, Warga Riau Ini Diciduk Polisi
Harimau Sumatra/Foto: Istimewa
A
A
A

PEKANBARU - Pihak Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) bersama Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, membongkar perdagangan organ satwa dilindungi. Dari pengungkapan ini diamankan tulang belulang harimau.

Dalam kasus ini, tim gabungan mengamankan seorang tersangka berinisial R warga Aur Cina, Batang Gangsal, Inhu. Dari tersangka diamankan tulang belulang harimau.

 BACA JUGA:Peninggalan Kerajaan Demak, Masjid Agung hingga Pintu Bledek

"Dari tersangka diamankan tulang belulang harimau. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres," kata Humas Polres Inhu Aipda Misran Kamis (20/10/2022).

Dia menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap R setelah pihak Taman Nasional Bukit Tiga Puluh mendapat informasi kalau tersangka memiliki organ harimau Sumatra. Kemudian pihak Balai TNBT melakukan kordinasi dengan pihak Polres Inhu.

 BACA JUGA:Pemkot Jakarta Barat Catat Ada 8 Kasus Gagal Ginjal Akut di Wilayahnya

Kemudian mereka pun melakukan upaya pemancingan untuk membeli (under cover). Kemudian pada 19 Oktober 2022 sore, dilakukan upaya pemancingan. Tersangka akhirnya datang di depan sebuah bank di Batang Gangsal. Setelah memastikan, dilakukan upaya penangkapan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement