Tersangka R menyatakan bahwa tulang belulang harimau itu disimpan di rumahnya. Petugas pun menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Di sana ditemukan barang bukti organ harimau.
"Organ harimau itu didapat dari perburuan harimau oleh tersangka di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh," tukasnya.
(Nanda Aria)