SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar pabrik produsen oli sepeda motor palsu di Kota Semarang. Dalam sehari, pabrik itu memproduksi 3.000 botol oli palsu yang diedarkan ke seluruh Indonesia, terutama Jawa Tengah dan Kalimantan.
“Ini dibuat dengan canggih, masyarakat akan susah membedakan oli ini palsu atau asli,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, di TKP pengungkapan, daerah Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (20/10/2022).
BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Ponpes Gontor Laporkan Pemalsuan Surat Kematian ke Polisi
Lokasi gudang penyimpanan yang sekaligus digunakan untuk produksi itu ada 3 lokasi. Masing-masing; Jl. Widoarjo Batik Gayam nomor 35 RT05/RW11, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang; Jalan Kayumanis Timur nomor 10 dan Jalan Kayumanis Timur nomor 28, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Djiwa Kusuma Agung (41) alias Agung alias Anton sebagai pembuat dan Ali Mahmudi (40) selaku distributornya.
“Tersangka AM ini menjualkan oli palsu ke warga masyarakat,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio.
BACA JUGA:Polisi Buru Seorang Dalang Pemalsuan Uang di Jakbar
Oli yang dipalsukan itu bermerek Yamalube dan AHM. Oli palsu itu berbahan parafin cair, yang biasa digunakan untuk membuat lilin, sabun dan kosmetika. Modus operandinya, oli palsu itu dikemas dalam botol-botol kosong yang diperoleh dari penyedia botol oli bekas di wilayah Klaten.
Harga untuk 24 botol kosong plus tutup dan kardus yakni Rp120ribu. Oli-oli palsu itulah yang kemudian dikemas di aneka botol tersebut.